Universitas Jabal Ghafur menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Sabtu, 05 September 2026. Acara yang dilaksanakan secara daring mulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala LPM, Sekretaris LPM, Koordinator SPMI, Ketua Program Studi, hingga para Jaminan Mutu Fakultas (JMF), sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan meningkatkan kualitas tata kelola akademik maupun nonakademik di lingkungan institusi.
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh program studi terkait mekanisme audit, instrumen penilaian, standar mutu, teknik penggalian bukti objektif, serta tata cara penyusunan laporan hasil audit sesuai dengan prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dalam sambutannya, Herizal, S.E., M.M sebagai Kepala LPM, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan hanya bertujuan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Rapat persamaan persepsi ini menghadirkan pembahasan mengenai kebijakan mutu institusi, standar pendidikan tinggi, instrumen AMI, teknik audit berbasis risiko, metode wawancara dan verifikasi dokumen, hingga penyusunan temuan dan rekomendasi perbaikan. Program studi juga diberikan penguatan mengenai pentingnya penggunaan bukti objektif dalam menentukan kesesuaian terhadap standar mutu.
Mulia Rahmi., M.Pd selaku koordinator SPMI juga menjelaskan bahwa keseragaman pemahaman menjadi faktor penting dalam menghasilkan proses audit yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Universitas Jabal Ghafur berharap seluruh pengelola program studi dapat memiliki persepsi yang sama dalam mengawal budaya mutu secara berkelanjutan