37 b. DOSEN 1. Dosen wajib meneliti kebenaran tanda tangan Mahasiswa. 2. Dosen mengisi tanda silang (X) bagi Mahasiswa yang tidak masuk tanpa keterangan. 3. Dosen menyertakan semua surat izin pada map absensi 4. Map yang berisi Absensi dosen, materi bahasan dan Absensi Mahasiswa setelah perkuliahan selesai harus diserahkan kembali ke petugas absensi dosen untuk direkap, dilarang dibawa pulang. 5. Dosen tidak diperkenankan membuat daftar/lembar Absensi sendiri diluar daftar Absensi yang telah disediakan. c. PETUGAS ABSENSI 1. Petugasabsensi merekap semua daftar hadir Mahasiswa setiap perkuliahan berakhir. 2. Kolom yang diberi tanda (X) dinyatakan tidak hadir, sedangkan yang berisi tanda tangan Mahasiswa /paraf Dosen dinyatakan hadir 3. Bagi Mahasiswa yang menyertakan surat izin/keterangan/pernyataan untuk pertemuan sebelumnya dapat dijadikan bahan anulir/klarifikasi. 4. Mencatat, mengiventalisir dan memasukkan semua data absensi Mahasiswa karena berbagai alasan, misalnya : jadwal kelas pagi pindah kelas sore/malam hari, dll. 2. Kehadiran Dosen a. BAA setelah perwalian mencetak form absensi Dosen dan Monitoring. b. Dosen setiap akan mengajar mengambil daftar hadir di bagian absensi dan mengisi from serta menandatanganinya. Kemudian menyerahkan kembali setelah kuliah berakhir beserta daftar hadir Mahasiswa. c. Pemantauan kehadiran Dosen dapat dilihat oleh Dekan/Wakil Dekan I masing- masing Fakultas pada petugas absensi. d. Bagianabsensi membuat rekap kehadiran Dosen per-minggu, bulan, semester dan mengirim data tersebut kepada Wakil Rektor I, dan Dekan. e. Bagi Dosen yang tidak hadir dan akan mengganti kuliah, dimohon memberitahukan terlebih dahulu ke bagian absensi. f. Bagi Dosen yang tidak hadir dan akan digantikan oleh Dosen lain, harap membawa surat pengantar dari Fakultas untuk diberikan kepada bagian absensi Dosen. D. DISTRIBUSI MATA KULIAH 1. Ketentuan Tentang Mata Kuliah a. Setiap mata kuliah mempunyai ciri dan sifat serta tujuan tertentu. Tujuan umum