Universitas Jabal Ghafur, LPPM, dan Enam Fakultas Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Aceh
admin Berita
Banda Aceh — Universitas Jabal Ghafur menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melalui penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Banda Aceh.Kerja sama tersebut melibatkan Universitas Jabal Ghafur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta enam fakultas di lingkungan Universitas Jabal Ghafur, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ilmu Administrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Universitas Jabal Ghafur yang diwakili oleh Rektor, Dr. Heri Fajri, M.Pd, menjalin nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan peningkatan pelayanan hukum. Kerja sama ini menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan pemahaman hukum di lingkungan kampus dan masyarakat.
Selain itu, LPPM Universitas Jabal Ghafur yang dipimpin oleh Ketua LPPM, Dr. Zufahmi, S.Si., M.Pd, juga menjadi bagian penting dalam kerja sama ini, khususnya dalam mendukung penguatan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, LPPM diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Aceh dalam kegiatan sosialisasi hukum, edukasi masyarakat, pendampingan, serta pengembangan program pengabdian yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, peningkatan pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan hukum di Aceh.Dalam kegiatan tersebut, Universitas Jabal Ghafur yang diwakili oleh Rektor, Dr. Heri Fajri, M.Pd, menjalin nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan peningkatan pelayanan hukum. Kerja sama ini menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan pemahaman hukum di lingkungan kampus dan masyarakat.
Selain itu, LPPM Universitas Jabal Ghafur yang dipimpin oleh Ketua LPPM, Dr. Zufahmi, S.Si., M.Pd, juga menjadi bagian penting dalam kerja sama ini, khususnya dalam mendukung penguatan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, LPPM diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Aceh dalam kegiatan sosialisasi hukum, edukasi masyarakat, pendampingan, serta pengembangan program pengabdian yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.Kerja sama ini juga diperkuat melalui keterlibatan enam fakultas di lingkungan Universitas Jabal Ghafur. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ilmu Administrasi turut mendukung pelaksanaan kerja sama sesuai bidang keilmuan masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, pembinaan hukum, serta penguatan administrasi hukum umum.



Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pirilihan, S.H., M.H. Kehadiran kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Aceh dan Universitas Jabal Ghafur dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi serta pelayanan hukum kepada masyarakat.Melalui kerja sama ini, Universitas Jabal Ghafur menunjukkan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika, terutama dalam peningkatan pemahaman hukum, perlindungan hasil karya dan inovasi, serta penguatan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Universitas Jabal Ghafur melalui LPPM dan enam fakultas berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui program-program nyata, baik dalam bentuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi hukum, pendampingan kekayaan intelektual, penguatan administrasi hukum umum, maupun kegiatan akademik lainnya.Kegiatan penandatanganan kerja sama berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kerja sama ini, Universitas Jabal Ghafur bersama Kanwil Kemenkum Aceh berharap sinergi yang telah dibangun dapat berjalan secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi serta peningkatan pelayanan hukum di Aceh
Penulis :Khalil Gibran
