LPPM Unigha Gelar Monev Internal PKM Mahasiswa Berdampak 2026 untuk Pemulihan Pascabencana di Gampong Mee Tanoh, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie

admin Berita

unigha

Sigli — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur (Unigha) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) internal terhadap pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Mahasiswa Berdampak Tahun 2026 yang mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra, pada Senin, 9 Maret 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan bahwa seluruh rangkaian program pengabdian mahasiswa terlaksana secara terarah, sesuai perencanaan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan monev internal ini menjadi instrumen penting dalam menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan proposal yang telah disusun sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meninjau secara langsung perkembangan program, efektivitas pelaksanaan, serta potensi luaran yang dihasilkan oleh tim pelaksana PKM mahasiswa.

Rektor Universitas Jabal Ghafur, Dr. Heri Fajri,M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKM Mahasiswa Berdampak merupakan bentuk konkret keterlibatan mahasiswa dalam menjawab persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam konteks pemulihan pascabencana. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu menampilkan peran strategis sebagai agen perubahan yang menghadirkan inovasi dan solusi bagi masyarakat.

Rektor juga menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini merupakan aksi nyata mahasiswa dalam mendukung pemulihan dampak bencana. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, hadir untuk memberikan solusi inovatif dalam proses pemulihan pascabencana, sekaligus menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Sementara itu, Geuchik Gampong Mee Tanoh, Kurniawan, S.E., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mahasiswa serta tim dosen pelaksana PKM atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat. Beliau menuturkan bahwa kehadiran mahasiswa melalui program ini telah membuka ruang pembelajaran yang kreatif dan produktif, terutama bagi kalangan remaja di gampong ini.

Menurut Geuchik, kegiatan tersebut turut meningkatkan kreativitas remaja dalam memanfaatkan media podcast sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan pengembangan diri. Ia berharap agar program semacam ini tidak berhenti pada satu momentum kegiatan saja, melainkan dapat terus dilanjutkan secara berkesinambungan sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.

unigha

Ketua LPPM Unigha, Dr. Zufahmi, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi internal merupakan tahapan penting untuk menjamin mutu pelaksanaan kegiatan PKM. Melalui monev ini, LPPM dapat memastikan bahwa implementasi kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam proposal, baik dari sisi substansi kegiatan, ketercapaian tujuan, maupun pemanfaatan sumber daya.

Lebih lanjut, Ketua LPPM juga menekankan pentingnya kesesuaian luaran kegiatan dengan pedoman pelaksanaan yang berlaku. Setiap tim pelaksana diarahkan agar tidak hanya menuntaskan program secara administratif, tetapi juga menghasilkan luaran yang relevan, terukur, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kegiatan PKM tidak hanya bernilai secara proses, tetapi juga kuat dari sisi hasil dan kebermanfaatannya.

Melalui kegiatan monev internal ini, LPPM Unigha berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan PKM Mahasiswa Berdampak 2026 agar tetap berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung proses pemulihan pascabencana melalui pendekatan pemberdayaan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Ke depan, Unigha berharap program-program pengabdian mahasiswa semacam ini dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan tridarma perguruan tinggi, sekaligus mempertegas peran kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.