Unigha Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi tentang Pedoman Operasional PAK dan Pedoman Operasional BKD bagi Dosen Unigha

admin Berita

unigha

Universitas Jabal Ghafur (Unigha) menyelenggarakaRapat Koordinasi dan Evaluasi tentang Pedoman Operasional PAK dan Pedoman Operasional BKD bagi Dosen Unigha pada Rabu, 7 Mei 2025, di Gedung Leuguna, Kampus Unigha, Glee Gapui. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Dr. Heri Fajri, M.Pd, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, dosen bersertifikasi maupun yang belum, serta Ketua Tim Penilai Angka Kredit (Timpak) Unigha, Dr. Ilyas, M.Pd.

Rektor dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi pelaporan BKD dan prosedur administrasi jabatan fungsional sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan akuntabilitas dosen. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari internal Unigha, yaitu Wakil Rektor II Dr. Basri, M.Pd, Dr. Safrijal, M.Pd,, Dr. Ir. Bukhari, M.P.,dan  Kepala Bagian Kepegawaian Novita Diana, M.Pd.

Dalam paparannya, Novita Diana menjelaskan bahwa berkas usulan jabatan fungsional harus disusun sesuai format terbaru dari kementerian, yang dibagi ke dalam lima bundel: dokumen pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dokumen penunjang, dan dokumen checklist.Selain itu, dosen yang sudah eligible juga wajib melakukan pelaporan BKD selama empat semester berturut-turut untuk pengusulan Lektor Kepala dan Guru Besar, serta dua semester berturut-turut untuk Asisten Ahli.

Dr. Basri menekankan bahwa pengisian BKD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari pengukuran kinerja dosen yang berdampak langsung terhadap akreditasi institusi. Ia mengimbau para dosen untuk memperhatikan kesesuaian antara kegiatan tridarma dengan format pelaporan yang telah ditetapkan, agar proses penilaian berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Sementara itu, Dr. Ir. Bukhari, M.P, memberikan penjelasan teknis terkait strategi menyusun dokumen usulan jabatan fungsional secara efisien. Ia menyampaikan bahwa banyak berkas yang ditolak bukan karena substansi, melainkan karena ketidaksesuaian format dan kelengkapan dokumen. 

Dr. Safrijal, M.Pd, turut memberikan materi terkait pentingnya pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan pengisian BKD dan pengusulan jabatan fungsional. Beliau menekankan bahwa kesalahan dalam pengisian atau pengajuan dapat berdampak pada penundaan proses administrasi, yang bisa menghambat jenjang karier dosen. Oleh karena itu, Dr. Safrijal mengajak seluruh dosen untuk aktif mengikuti bimbingan teknis dan memastikan pengisian BKD serta pengusulan jabatan fungsional dilakukan dengan benar dan tepat waktu.

unigha

unigha

Melalui kegiatan ini, Unigha berharap seluruh dosen dapat menjalankan kewajiban akademik dan administratif secara tertib dan profesional, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan mutu dan tata kelola perguruan tinggi.

Penulis : ulil Azmi