PENDAFTARAN MAHASISWA BARU UNIGHA T.A 2021/2022

admin Pengumuman

SYARAT PENDAFTARAN

 A.     Calon Mahasiswa Baru SMA/MA/SMK Sederajat

  1. Fotokopi Ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir (2 lembar).
  2. Fotokopi Daftar Nilai SMA/DANEM/Nilai UN atau sederajat yang dilegalisir (2 lembar).
  3. Pasfoto warna ukuran 3 x 4 latar belakang atau background warna merah untuk di scan menjadi jpeg/jpg dan di upload (ukuran upload 500Kb).
  4. Fotokopi NIK (KTP) Nasional dan Kartu Keluarga (KK) Nasional satu lembar.
  5. Khusus pendaftar menggunakan Ijazah Paket C, fotokopi ijazah yang telah dilegalisir harus diserahkan kepada panitia
  6. Membeli PIN Pendaftaran Mahasiswa Baru Pada PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU. sebagai biaya pendaftaran.
  7. Lokasi PANITIA :
    1. Kampus Jabal Ghafur (Gle Gapui), Gedung 8 Sagoe

    2. Kantor Yayasan, Jln. Lingkar Keuniree Sigli ,  Gedung Nurdin Abdul Rachman / AKPER Jabal Ghafur

    3. Jlan Banda Aceh-Medan Km 146 Gampong Cot Matang Kec. Trienggadeng Kab. Pidie Jaya

  8. Biaya pendaftaran Mahasiswa Baru Rp. 230.000.
  9. Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dari Instansinya.

 B.     Calon Mahasiswa Lanjut Studi dari D-II atau D-III

  1. Sudah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah D-II atau D-III.
  2. Fotokopi Ijazah D-II atau D-III yang dilegalisir (2 lembar).
  3. Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir (2 lembar).
  4. Bagi Lulusan dalam negeri, Nomor Induk Mahasiswa harus terdaftar di PDPT dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id).
  5. Pasfoto warna ukuran 3 x 4 latar belakang atau background warna merah untuk di scan menjadi jpeg/jpg dan di upload (ukuran upload 500Kb).
  6. Fotokopi NIK (KTP) Nasional dan Kartu Keluarga (KK) Nasional satu lembar.
  7. Membeli PIN Pendaftaran Mahasiswa Pindahan Pada PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU. sebagai biaya pendaftaran.
  8. Biaya pendaftaran Mahasiswa Lanjut Studi Rp. 450.000
  9. Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dari Instansinya.

 C.     Calon Mahasiswa Pindahan dari Perguruan Tinggi Lain

  1. Calon Mahasiswa belum lulus dari Perguruan Tinggi Asal, tidak dinyatakan Drop-Out (D.O) atau dikeluarkan dan tidak pernah mendapat dan/atau sedang menjalani sanksi akademik dari perguruan tinggi asal.
  2. Calon Mahasiswa tidak melebihi atau melewati batas studi pada perguruan tinggi asal/prodi asal ( 7 tahun untuk S1 dan 5 tahun untuk D3)
  3. Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir (2 lembar) dari Perguruan Tinggi Asal.
  4. Fotokopi Ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir (2 lembar).
  5. Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi asal yang asli ditandatangani oleh Rektor/Direktur/Ketua SeKolah Tinggi atau Pembantu/Wakil Rektor I/Pembantu/Wakil Direktur I sebanyak 1 lembar dengan waktu ditandatangani serendah-rendahnya dalam 6 Bulan Sebelum Mendaftar di UNIGHA, ditujukan pindah ke Universitas Jabal Ghafur Sigli.
  6. Pasfoto warna ukuran 3 x 4 latar belakang atau background warna merah untuk di scan menjadi jpeg/jpg dan di upload (ukuran upload 500Kb).
  7. Nomor Induk Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Asal harus terdaftar di PDPT dikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id).
  8. Fotokopi NIK (KTP) Nasional dan Kartu Keluarga (KK) Nasional satu lembar.
  9. Membeli PIN Pendaftaran Mahasiswa Pindahan Pada PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU. sebagai biaya pendaftaran.
  10. Biaya pendaftaran Mahasiswa Pindahan Rp. 450.000.
  11. Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dari Instansinya.

 D.     Calon Mahasiswa Pindahan Antar Prodi Dan Fakultas

  1. Khusus bagi Mahasiswa Pindahan dalam lingkungan Unigha, diwajibkan adanya suratnya keterangan persetujuan pindah dari Dekan dan dapat diterima dari Dekan sebanyak 2 lembar, disetujui oleh Pembantu/Wakil Rektor I Bidang Akademik.
  2. Calon Mahasiswa belum lulus dari Program Studi Asal, tidak dinyatakan Drop-Out (D.O) atau dikeluarkan dan tidak pernah mendapat dan/atau sedang menjalani sanksi akademik dari program studi asal.
  3. Sudah Melunasi seluruh Biaya/Uang SPP dan Biaya Administrasi lain, pada Prodi asal.
  4. Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir (2 lembar) dari prodi asal.
  5. Calon Mahasiswa tidak melebihi batas studi pada prodi asal ( 7 tahun untuk S1 dan 5 tahun untuk D3)
  6. Pasfoto warna ukuran 3 x 4 latar belakang atau background warna merah untuk di scan menjadi jpeg/jpg dan di upload (ukuran upload 500Kb).
  7. Fotokopi NIK (KTP) Nasional dan Kartu Keluarga (KK) Nasional satu lembar.
  8. Membeli PIN Pendaftaran Mahasiswa Pindahan Pada PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU. sebagai biaya pendaftaran.
  9. Biaya pendaftaran Mahasiswa Pindahan Rp. 450.000.
  10. Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dari Instansinya.

E. Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran mulai 02 Maret s/d 31 Agustus 2021, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
  2. Bagi Calon Mahasiswa Pindahan dari Perguruan Tinggi Lain, Calon Mahasiswa Lanjut Studi dari D-II atau D-III dan Calon Mahasiswa Pindahan Antar Prodi Dan Fakultas, Harus mengisi dan upload berkas dahulu sebelum membayar. setelah di setujui verikasi data, cetak nomor billing untuk diserahkan ke PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU
  3. Biaya pendaftaran :
    1. Mahasiswa Baru -> Rp. 230.000,-
    2. Mahasiswa Lanjut Studi -> Rp. 450.000,-
    3. Mahasiswa Pindahan -> Rp. 450.000,-
  4. Pembayaran pendaftaran (Membeli PIN Pendaftaran) dapat dilakukan pada PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU untuk mendapatkan PIN. Lokasi PANITIA :
    1. Kampus Jabal Ghafur (Gle Gapui), Gedung 8 Sagoe

    2. Kantor Yayasan, Jln. Lingkar Keuniree Sigli , Gedung Nurdin Abdul Rachman / AKPER Jabal Ghafur

    3. Jlan Banda Aceh-Medan Km 146 Gampong Cot Matang Kec. Trienggadeng Kab. Pidie Jaya

  5. PIN dari PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU digunakan untuk melakukan pengisian/pendaftaran secara online (wajib dilakukan oleh calon mahasiswa) pada http://um.unigha.ac.id/
  6. Calon mahasiswa akan mendapatkan nomor ujian / testing masuk unigha setelah mengisi data secara online dan mencetaknya (http://um.unigha.ac.id).
  7. Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon mahasiswa membawa berkas syarat pendaftaran untuk diserahkan ke panitia penerimaan di tempat pendaftaran untuk melakukan pengesahan.
  8. Tempat penyerahan berkas syarat pendaftaran : Kampus Unigha Gle Gapui Gedung 8 Sagoe, Kantor Yayasan di Jln lingkar Keuniree-Sigli, Kampus Meureudu.
  9. Penyerahan berkas syarat mulai 02 Maret s/d 31 Agustus 2021, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
  10. Bagi mahasiswa Mahasiswa Baru SMA/MA/SMK Sederajat berkas dapat dilengkapi setelah lulus.
  11. Nomor ujian / testing Calon Mahasiswa harus telah di stempel/cap oleh panitia (Semua Calon Mahasiswa).
  12. Petunjuk pengisian / Panduan Pengisian Formulir Online dapat dilihat di http://um.unigha.ac.id atau ditanyakan langsung pada petugas ditempat pendaftaran.

F. Contact Person : 

       Hal – hal yang kurang jelas dapat menghubungi Panitia :

       1. Dr.Rahmi Agustina, S.Si.,M.Pd    ( 0821 - 6590 - 5995 )

       2. Jafaruddin, S. Pd., M.Pd              ( 0852 - 6048 - 4436 )

       3. Cut Jora Sari, ST                          ( 0822 - 8187 - 4764 )


G. OPERATOR BEASISWA KIP KULIAH : MUSLEM MAHMUD, S.Pd., M.Pd  / HP : 0852 7767 7040


Untuk informasi pelaksanaan Ujian Seleksi, dapat dilihat Pengumuman di 3 (tiga) Tempat Pendaftaran atau www.unigha.ac.id . 

 

Gle Gapui,  02 Maret 2021

Ketua Panitia,

dto

A.    Contact Person   :