Visitasi Ban-PT ke Prodi Penjaskesrek Unigha

admin Berita

visitasi ban-pt ke penjaskesrek 2014 01

Gle Gapui – Setelah menunggu hampir setahun setelah pengajuan borang akreditasi, akhirnya pada tanggal 19-20 Agustus 2014 yang lalu, Prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) Universitas Jabal Ghafur (Unigha) di visitasi oleh Ban-PT dalam rangka proses reakreditasi, dimana sebelumnya Prodi Penjaskesrek telah memperoleh predikat B. Asesor yang melakukan visitasi adalah Prof. Dr. Dewi Lailatul Badriah, M.Kes., AIFO dari Universitas Majalengka, Jawa Barat dan Dr. dr. Wara Kushartanti, MS. Dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Kedua asesor ini disambut langsung oleh Rektor Unigha di Biro Rektor. Selanjutnya mereka menuju gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk melakukan asesmen.

visitasi ban-pt ke penjaskesrek 2014 02Penilaian pada hari pertama, asesor memeriksa semua dokumen yang telah disebutkan dalam borang. Dr. Wara Kushartanti memeriksa dokumen-dokumen yang ada di borang IIIB (borang kelengkapan administrasi Fakultas), sedangkan Prof. Dewi Lailatul Badriah memeriksa dokumen yang ada di borang IIIA (borang kelengkapan administrasi Prodi), seperti struktur organisasi prodi, standard operating procedure (SOP), sertifikat-sertifikat dosen, dokumentasi kegiatan, piagam penghargaan, dokumen kerjasama dalam bidang olahraga dan lain-lain.

Hari berikutnya asesor melakukan pengecekan pada semua fasilitas olahraga yang dimiliki oleh Unigha, antara lain: lapangan bola kaki, lapangan basket, lapangan badminton, lapangan voly, ruang fitness dan sejumlah fasilitas lainnya.

Pada kegiatan visitasi ini selain Dekan FKIP dan Ka. Prodi Penjaskesrek, turut hadir Pembantu Dekan I FKIP, para Dosen di Prodi Penjaskesrek, Alumni serta beberapa orang mahasiswa Prodi Penjaskesrek.

visitasi ban-pt ke penjaskesrek 2014 03

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dewi Lailatul Badriah, menjelaskan bahwa indikator penilaian dalam proses akreditasi saat ini sudah lebih banyak dari pada jumlah indikator tahun-tahun sebelumnya. Bahkan mungkin jumlahnya mencapai 2 atau 3 kali lipat dari sebelumnya, dan bisa terus meningkat pada tahun berikutnya. Hal tersebut dilakukan pemerintah guna lebih meningkatkan kualitas penilaian dan mendorong  Prodi agar menjadi lebih baik kedepan. Untuk itu setiap prodi harus mempersiapkan proses pengajuan  dan kelengkapan borang akreditasi dengan sangat matang untuk memperoleh hasil yang maksimal.